Kecamatan Wonoayu
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Lain-lain

  • 04 April 2019
  • 522 kali

a. Persyaratan Pelayanan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)

  1. Formulir Permohonan KIPEM dari Desa setempat
  2. Kartu tanda Penduduk (asli dan masih berlaku).

b. Surat Keterangan Pindah :

  1. Blangko Permohonan Surat Keterangan Pindah dari Desa setempat
  2. Kartu Susunan Keluarga Asli
  3. Kartu Tanda penduduk Asli

c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK):

  1. Blangko Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa setempat
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KSK

d. Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) :

  1. Blangko Permohonan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) dari Desa setempat
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)

e. Surat Keterangan Tidak Mampu :

  1. Blangko Permohonan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) dari Desa setempat
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)