15219
Publish Kamis, 04 April 2019
Dibaca 133 kali
Kecamatan PERSYARATAN PENERBITAN KK SEBAGAIMANA DALAM PASAL 11 AYAT (4) SEBAGAI BERIKUT :
a. KK baru bagi penduduk WNI melipti :
b. KK baru bagi Orang Asing tinggal tetap meliputi :
c. KK karena penambahan anggota dalam KK, bagi penduduk yang mengalami kelahiran meliputi meliputi :
d. KK karena hilang atau rusak bagi penduduk WNI dan orang asing tinggal tetap meliputi :
PENERBITAN ATAU PERUBAHAN KK DILAKUKAN SEBAGAI BERIKUT :
a. Didesa / Kelurahan, sebagai berikut :
b. Di Kecamatan, sebagai berikut :
Bagikan :
BERITA POPULER
Penjurian Lomba RT Berbudaya di Desa Pagerngumbuk
Jumat, 14 Juni 2024
Kerusakan rumah akibat puting beliung pada tanggal 19 Januari 2024.
Selasa, 23 Januari 2024
Kunjungan ke Kampung Lali Gadget Pagerngumbuk
Jumat, 19 Juli 2024
HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BULAN JANUARI - JUNI 2024
Senin, 12 Agustus 2024
BERITA TERKINI
Selamat Hari Jadi Ke - 79 Provinsi Jawa Timur..
Senin, 14 Oktober 2024
Giat Senam Kesegaran Jasmani SKJ Bersama di Desa Mulyodadi
Jumat, 20 September 2024
Sosialisasi Pencegahan dan Penyala gunaan Narkoba di Kalangan anak dan remaja di desa Plaosan
Rabu, 18 September 2024
Informasi jam pelayanan di Kecamatan Wonoayu
Senin, 02 September 2024