Prosedur untuk pengurusan PBB :
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
dengan membawa STTS atau
bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya
Tempat Pembayaran
Kantor Pembayaran PBB Kantor Kecamatan Wonoayu
dapat dilakukan di Loket BANK JATIM
Setiap hari kerja Senin sampai Jum’at jam 08.00 - 14.00 WIB