38990
Publish Kamis, 04 April 2019
Dibaca 235 kali
Kecamatan PERSYARATAN PENERBITAN KK SEBAGAIMANA DALAM PASAL 11 AYAT (4) SEBAGAI BERIKUT :
a. KK baru bagi penduduk WNI melipti :
b. KK baru bagi Orang Asing tinggal tetap meliputi :
c. KK karena penambahan anggota dalam KK, bagi penduduk yang mengalami kelahiran meliputi meliputi :
d. KK karena hilang atau rusak bagi penduduk WNI dan orang asing tinggal tetap meliputi :
PENERBITAN ATAU PERUBAHAN KK DILAKUKAN SEBAGAI BERIKUT :
a. Didesa / Kelurahan, sebagai berikut :
b. Di Kecamatan, sebagai berikut :
Bagikan :
BERITA POPULER
Jam Pelayanan Kecamatan Wonoayu
Senin, 18 Juli 2022
Hasil penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2022 Kecamatan Wonoayu.
Rabu, 05 Juli 2023
BERITA TERKINI
Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 1446 H
Senin, 03 Maret 2025
Selamat Hari Jadi Ke - 79 Provinsi Jawa Timur..
Senin, 14 Oktober 2024
Giat Senam Kesegaran Jasmani SKJ Bersama di Desa Mulyodadi
Jumat, 20 September 2024
Sosialisasi Pencegahan dan Penyala gunaan Narkoba di Kalangan anak dan remaja di desa Plaosan
Rabu, 18 September 2024