11226
Publish Kamis, 04 April 2019
Dibaca 55 kali
Kecamatan PERSYARATAN PENERBITAN KK SEBAGAIMANA DALAM PASAL 11 AYAT (4) SEBAGAI BERIKUT :
a. KK baru bagi penduduk WNI melipti :
b. KK baru bagi Orang Asing tinggal tetap meliputi :
c. KK karena penambahan anggota dalam KK, bagi penduduk yang mengalami kelahiran meliputi meliputi :
d. KK karena hilang atau rusak bagi penduduk WNI dan orang asing tinggal tetap meliputi :
PENERBITAN ATAU PERUBAHAN KK DILAKUKAN SEBAGAI BERIKUT :
a. Didesa / Kelurahan, sebagai berikut :
b. Di Kecamatan, sebagai berikut :
Bagikan :
BERITA POPULER
Pelayanan Vaksin Booster Covid-19 di Kecamatan Wonoayu
Kamis, 10 Februari 2022
Permendagri Nomor 109 Tahun 2019
Rabu, 23 Juni 2021
KEGIATAN VAKSINASI DOSIS KE-3 BOOSTER DI PENDOPO KECAMATAN WONOAYU
Selasa, 15 Februari 2022
HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023
Kamis, 06 Juli 2023
BERITA TERKINI
Giat Senam Kesegaran Jasmani SKJ Bersama di Desa Mulyodadi
Jumat, 20 September 2024
Sosialisasi Pencegahan dan Penyala gunaan Narkoba di Kalangan anak dan remaja di desa Plaosan
Rabu, 18 September 2024
Informasi jam pelayanan di Kecamatan Wonoayu
Senin, 02 September 2024
HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BULAN JANUARI - JUNI 2024
Kamis, 22 Agustus 2024