Pelayanan Lain-lain
a. Persyaratan Pelayanan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
- Formulir Permohonan KIPEM dari Desa setempat
- Kartu tanda Penduduk (asli dan masih berlaku).
b. Surat Keterangan Pindah :
- Blangko Permohonan Surat Keterangan Pindah dari Desa setempat
- Kartu Susunan Keluarga Asli
- Kartu Tanda penduduk Asli
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK):
- Blangko Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa setempat
- Foto copy KTP
- Foto copy KSK
d. Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) :
- Blangko Permohonan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) dari Desa setempat
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
e. Surat Keterangan Tidak Mampu :
- Blangko Permohonan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) dari Desa setempat
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)